Gampong Kuta Blang adalah salah satu gampong dari 68 gampong yang ada di Kota Lhokseumawe provinsi Aceh. Dari tahun 1908 sampai dengan 1960 dipimpin oleh seorang Petua yang sama juga dengan sebutan Keuchik. Pada tahun 1960 sampai dengan 1980 dipimpin oleh keuchik. Pada tahun 1980 Gampong kuta blang berubah statusnya menjadi Kelurahan Kutablang sampai tahun 2009 yang dipimpin oleh seorang Lurah. Pada Januari 2010 Status kelurahan Kutablang berubah menjadi Gampong Kutablang sesuai dengan UU Pemerintah Aceh No. 11 Tahun 2006 semua kelurahan yang ada di Provinsi Aceh berubah menjadi Gampong.
Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe merupakan Gampong yang memiliki sumber daya Perdagangan, Home Industri, Jasa dan permukiman padat. Jumlah penduduknya memiliki mata pencaharian masing-masing yang berbeda-beda yang tersebar di lima lingkungan/dusun yaitu dusun I (Mon Raya), dusun II (Kuta Krueng), dusun III (Tumpok Aceh), dusun IV (Rumoh Neuheun) dan Dusun V (Kuta Asan). Gampong Kuta Blang merupakan bagian dari kemukiman Lhokseumawe Utara.
Masyarakat Gampong Kuta Blang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, Kondisi pola permukiman masyarakat terdiri atas kelompok rumah yang letaknya berdekatan satu sama lainnya. Antara satu rumah dengan rumah yang lainnya hanya dipisahkan oleh halaman atau pagar bambu dan pagar jeruji besi. Model mendirikan rumah secara berderetan ada pembatas kirikanan untuk keamanan rumah namun demikian antara penghuni yang satu dengan lainnya masih mempunyai hubungan kekerabatan. Untuk menghubungkan satu kampung dengan kampung lainnya terdapat lorong-lorong dan jalan penghubung.
Masyarakat Gampong Kuta Blang memiliki karakteristik yang masih kental nuansa gotong royong dalam setiap kegiatan, tingkat swadaya masyarakat sangat tinggi sehingga menjadi prioritas pembangunan untuk tingkat Kecamatan Banda Sakti dan Kota Lhokseumawe. Budaya masyarakat yang mudah menerima sesuatu hal yang baru tidak apriori, sangat memudahkan dalam melakukan rencana pembangunan Gampong yang melibatkan stakeholder lain, serta tokoh masyarakat ikut aktif dalam hal membangun gampong bersama-sama.
(Sumber: Pemerintah Gampong Kuta Blang)
Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe merupakan Gampong yang memiliki sumber daya Perdagangan, Home Industri, Jasa dan permukiman padat. Jumlah penduduknya memiliki mata pencaharian masing-masing yang berbeda-beda yang tersebar di lima lingkungan/dusun yaitu dusun I (Mon Raya), dusun II (Kuta Krueng), dusun III (Tumpok Aceh), dusun IV (Rumoh Neuheun) dan Dusun V (Kuta Asan). Gampong Kuta Blang merupakan bagian dari kemukiman Lhokseumawe Utara.
Masyarakat Gampong Kuta Blang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, Kondisi pola permukiman masyarakat terdiri atas kelompok rumah yang letaknya berdekatan satu sama lainnya. Antara satu rumah dengan rumah yang lainnya hanya dipisahkan oleh halaman atau pagar bambu dan pagar jeruji besi. Model mendirikan rumah secara berderetan ada pembatas kirikanan untuk keamanan rumah namun demikian antara penghuni yang satu dengan lainnya masih mempunyai hubungan kekerabatan. Untuk menghubungkan satu kampung dengan kampung lainnya terdapat lorong-lorong dan jalan penghubung.
Masyarakat Gampong Kuta Blang memiliki karakteristik yang masih kental nuansa gotong royong dalam setiap kegiatan, tingkat swadaya masyarakat sangat tinggi sehingga menjadi prioritas pembangunan untuk tingkat Kecamatan Banda Sakti dan Kota Lhokseumawe. Budaya masyarakat yang mudah menerima sesuatu hal yang baru tidak apriori, sangat memudahkan dalam melakukan rencana pembangunan Gampong yang melibatkan stakeholder lain, serta tokoh masyarakat ikut aktif dalam hal membangun gampong bersama-sama.
(Sumber: Pemerintah Gampong Kuta Blang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar