Berdasarkan
UUPA Nomor: 11 Tahun 2006 mulai bulan Januari 2010 Pemerintah Kelurahan
dilikuwidasi/dihapus diganti dengan Pemerintahan Gampong yang di pimpin oleh
Keuchik, berdasarkan hasil kesepakatan damai Pemerintah RI dengan GAM. dalam
MOU disebutkan bahwa Aceh dapat menjalankan sistim Pemerintahan sendiri yang
disebut dengan Self Government maka Pemerintah Aceh secara
menyeluruh diubah menjadi sistem Pemerintah Gampong yang dipimpin oleh seorang
Keuchik, dan Keuchik dipilih langsung secara Demokrasi oleh masyarakat Gampong.
Dalam
hal pelaksanaan tugas-tugas Administrasi Pemerintahan Keuchik dibantu oleh
seorang Sekretaris, guna untuk kelancaran pelaksanaan tugas Administrasi secara
rutin dan untuk pelaksanaan kegiatan kehidupan sosial kemasyarakatan secara
langsung di lapangan Keuchik dibantu oleh 5 orang Kepala Dusun yang secara
langsung berinteraksi dengan warga.
Jumlah
Kepala Dusun di dalam struktur organisasi Pemerintahan pemerintah Gampong Kutablang sangat mendukung, dimana Kepala Dusun
merupakan ujung tombak dalam hal memberikan motivasi terhadap segala aktivitas
dan kegiatan-kegiatan serta di dalam seluruh aspek pembangunan di Gampong.
Untuk
mendukung kelancaran kerja dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat
di dalam suatu Dusun, Kepala Dusun dibantu oleh pembantu Dusun sebagai
mitra kerja yang sangat membantu tugas-tugas Kepala Dusun di dalam menggerakkan
dan memberikan motivasi kepada warga masyarakat terhadap perencanaan
pembangunan di dalam suatu Gampong.
Jumlah
Pembantu Kepala Dusun:
No
|
Nama Dusun
|
Jumlah Pembantu Dusun
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Dusun
Mon Raya
Dusun
Kuta Krueng
Dusun
Teumpok Aceh
Dusun
Rumoh Neuheun
Dusun
Kuta Asan
|
1
1
1
1
1
|
Jumlah
|
5
|
Dengan
adanya pembantu Dusun di setiap Dusun dalam Gampong pada hakikatnya sangat
membantu dan meringankan tugas-tugas yang selama ini diemban oleh Kepala Dusun
maupun Gampong dalam hal pelaksanaan kegiatan sosial masyarakat dan kegiatan
ekonomi pembangunan dan Pemerintahan secara umum.
(Sumber: Pemerintah Gampong Kuta Blang tahun 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar